PELATIHAN KESEHATAN REPRODUKSI UNTUK MENCEGAH KEHAMILAN YANG TIDAK DIINGINKAN DIKALANGAN REMAJA
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas UAS
Mata Kuliah : Reproduksi dan Embriologi
Dosen : Dr. Dewi Cahyani, MM., M.Pd.
Disusun Oleh :
E. FEBRY RISMAN P.
NIM. 07460848
IPA Biologi B / VII
KEMENTERIAN AGAMA RI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NUR JATI
CIREBON
2010
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Usia remaja merupakan usia yang paling potensial sebagai sumber daya manusia dalam suatu bangsa, karena mereka merupakan tunas dan penentu masa depan bangsa. Kelompok remaja perlu mendapatkan penanganan dan perhatian yang serius untuk dipersiapkan menjadi manusia yang berguna serta berkembang baik dan benar, meningkatkan kualitas serta kemampuannya sehingga hasil kerjanya akan maksimal. Banyak remaja yang menunjukkan perilaku positif dengan prestasi yang gemilang dari berbagai bidang, namun tidak sedikit pula remaja di kalangan pelajar yang berperilaku mengarah pada hal-hal yang negatif, mulai dari tawuran, merokok, penggunaan narkoba, bahkan sampai perilaku seksual bebas yang berakibat terjadinya kehamilan yang tak diinginkan, adanya tindakan aborsi, serta resiko terkena penyakit HIV/ AIDS atau penyakit menular seksual lainnya.
Oleh karena itu kalangan remaja digolongkan sebagai kelompok dengan risiko tinggi dan rawan terhadap bahaya penularan penyakit khususnya penyakit menular seksual (PMS), dan cenderung semakin permisifnya hubungan pergaulan antara remaja laki-laki dan perempuan. Pada masa remaja mengalami proses perkembangan dan pertumbuhan dengan perubahan-perubahan yang sangat dramatis, baik secara fisik, psikis, maupun sosial yang sifatnya individual. Perubahan tersebut akan berjalan demikian pesatnya seiring dengan perubahan emosi, pola pikir, sikap dan perilaku serta timbulnya minat remaja terhadap seks ditandai mulai tertarik kepada lawan jenis masing-masing. Demikian halnya keingintahuan remaja tentang seks semakin besar didorong oleh kondisi lingkungan mulai multi faktorial yang kesemuanya memerlukan penyikapan yang benar agar siap menerima perubahan serta mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.
Meningkatnya minat seksual remaja mendorong bagi remaja itu sendiri untuk selalu berusaha mencari informasi dalam berbagai bentuk, terlepas benar tidaknya informasi tersebut. Sumber informasi dapat diperoleh dengan bebas mulai dari teman sebaya, buku-buku, film, video, bahkan dengan mudahnya membuka situs-situs lewat internet, namun ironisnya sangat sedikit remaja memperoleh pendidikan seksual dari guru ataupun orang tua sehingga tidak jarang remaja melangkah sampai tahap percobaan.
Dampak keterbukaan informasi dalam era globalisasi baik melalui media cetak maupun elektronika yang semakin canggih dan dengan mudahnya ikut menggeser nilai-nilai budaya, moral dan agama. Menyebabkan munculnya permasalah pada kelompok remaja yang sangat beragam, dan belum semuanya mendapat respon dengan baik sehingga permasalah tersebut belum terselesaikan dan justru berimplikasi pada tindakan-tindakan yang salah.
Dalam kondisi seperti ini masa remaja merupakan area blankspot tentang dunia kesehatan yang berarti remaja masih belum memahami atau masih kosong mengenai nilai-nilai kesehatan, sehingga hal ini memerlukan perlakuan baik secara teknis, medis maupun metode pelayanannya. Dengan demikian problem sekitar kesehatan reproduksi serta perkembangan kesehatan seksual remaja benar-benar dapat berjalan dan berkembang sesuai dengan perkembangan jaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya maupun norma-norma agama.
B. RUMUSAN MASALAH
Remaja merupakan kelompok usia masa yang kritis, karena pada usia tersebut secara biologis berada pada kondisi seksual produktif aktif, sementara belum memungkinkan remaja untuk menikah, selain masih dalam tahap pendidikan juga belum siapnya dari segi psikologis maupun ekonomis. Agar remaja tidak jatuh dalam perilaku seksual bebas maka perlu mendapat perhatian serius salah satu diantaranya adalah pendidikan seksual remaja dan kesehatan reproduksi. Selama ini problem remaja banyak terlupakan karena usaha penanggulangan dan pencegahan PMS akibat dari seksual bebas lebih banyak ditujukan kepada kelompok resiko tinggi lainnya, seperti pada pekerja seks dan kaum homo seksual. Oleh karena itu kelompok remaja perlu mendapatkan informasi atau pengetahuan kesehatan khususnya mengenai reproduksi dan permasalahannya, sehingga perilaku seksual bebas dapat terkendali dan kelompok remaja menjadi generasi muda bangsa yang sehat dan berkualitas.
Berdasarkan fenomena diatas dan melihat begitu pentingnya kesehatan remaja maka peneliti tertarik melakukan penelitian yang dapat dirumuskan sebagai berikut :
“Pelatihan kesehatan reproduksi untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dikalangan remaja”.
C. TUJUAN
Makalah ini bertujuan untuk:
1. Mengetahui permasalahan reproduksi remaja.
2. Mengetahui dampak terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja.
3. Mengetahui pengaruh pelatihan kesehatan reproduksi dikalangan remaja.
BAB II
PEMBAHASAN
A. REMAJA
a. Definisi Remaja
Menurut Undang-Undang Kesejahteraan Anak (UU No. 4/1979), semua orang usia di bawah 21 tahun dan belum menikah disebutkan sebagai anak-anak. Oleh karena itu berhak mendapat perlakuan kemudahan-kemudahan yang memperuntukkan bagi anak (misalnya pendidikan, perlindungan dari orang tua).
Dalam Undang-undang perkawinan (UU No. 1/1974 Pasal 7), mengenal konsep remaja walaupun tidak secara terbuka. Usia minimal untuk suatu perkawinan menurut Undang-undang tersebut adalah 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria. Jelas bahwa Undang-undang tersebut menganggap orang di atas usia tersebut bukan lagi anak-anak sehingga mereka boleh menikah. Batas usia ini dimaksudkan untuk mencegah perkawinan anak-anak. Walaupun begitu, selama seseorang belum mencapai usia 21 tahun masih diperlukan izin orang tua untuk menikahkan orang tersebut.
Batas usia 24 tahun merupakan batas maksimal, yaitu untuk memberi peluang bagi mereka yang sampai batas usia tersebut masih menggantungkan diri pada orangtua, belum mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa (secara adat/tradisi), belum dapat memberikan pendapat sendiri. Dengan kata lain, orang-orang yang sampai batas usia 24 tahun belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara sosial maupun psikologi, masih dapat digolongkan remaja. Golongan ini cukup banyak terdapat di Indonesia, terutama dari kalangan masyarakat kelas menengah ke atas yang mempersyaratkan berbagai hal (terutama pendidikan yang setinggi-tingginya). Untuk mencapai kedewasaan. Dalam kenyataannya, cukup banyak orang yang mencapai kedewasaannya sebelum usia tersebut.
Selanjutnya menurut Carballo (1978 : 250), dalam batasan di atas, ada 6 penyesuaian diri yang harus dilakukan remaja:
a. Menerima dan mengintegrasikan pertumbuhan badannya dalam kepribadiannya.
b. Menentukan peran dan fungsi seksualnya yang adekuat dalam kebudayaan tempatnya berada.
c. Mencapai kedewasaan dengan kemandirian, kepercayaan diri, dan kemampuan untuk menghadapi kehidupan.
d. Mencapai posisi yang diterima oleh masyarakat.
e. Mengembangkan hati nurani, tanggung jawab, moralitas, dan nilai yang sesuai dengan lingkungan dan kebudayaan.
f. Memecahkan problem-problem nyata dalam pengalaman sendiri dalam kaitannya dengan lingkungan.
Keadaan masyarakat transisi seperti yang diuraikan di atas oleh Emile Durkheim dikatakan akan membawa individu anggota masyarakat kepada keadaan anomie. Anomi menurut Durkheim adalah normlesness, yaitu suatu sistem sosial berupa tidak ada petunjuk atau pedoman untuk tingkah laku. Jadi, adalah keadaan eksternal seperti dalam keadaan hukum rimba yang terdapat dalam masyarakat yang tiba-tiba dilanda perang. Kebiasaan-kebiasaan dan aturan-aturan yang biasa berlaku tiba-tiba tidak berlaku lagi. Akibatnya adalah "individualisme". Individu-individu bertindak hanya menurut kepentingannya masing-masing.
b. Remaja sebagai Anggota Keluarga
Kiranya tidak dapat diingkari lagi bahwa keluarga merupakan lingkungan primer hampir setiap individu, sejak lahir sampai datang ia meninggalkan rumah untuk membentuk keluarga sendiri. Sebagai lingkungan primer, hubungan antar manusia yang paling intensif dan paling awal terjadi dalam keluarga. Sebelum seorang anak mengenal lingkungan yang lebih luas, ia terlebih dahulu mengenal keluarganya. Oleh karena itu, sebelum mengenal norma-norma dinilai dari masyarakat umum, pertama kali ia menyerap norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam keluarganya. Norma atau nilai itu dijadikan bagian dari kepribadiannya. Maka, kita dapat menyaksikan tindak-tanduk orang suku tertentu yang berbeda dari suku lainnya dan di dalam suku tertentu itupun pola perilaku orang yang berasal dari kelas sosial atas berbeda dari yang kelas sosial bawah. Demikian pula agama dan pendidikan bisa mempengaruhi kelakuan seseorang. Semua itu pada hakikatnya ditimbulkan oleh norma dan nilai yang berlaku dalam keluarga, yang diturunkan melalui pendidikan dan pengasuhan orang tua terhadap anak-anak mereka secara turun-temurun. Tidak mengherankan jika nilai-nilai yang dianut oleh orang tua akhirnya juga dianut oleh remaja. Tidak mengherankan kalau ada pendapat bahwa segala sifat negatif yang ada pada anak sebenarnya ada pula pada orang tuanva. Hal itu bukan semata-mata karena faktor bawaan atau keturunan, melainkan karena proses pendidikan, proses sosialisasi atau kalau mengutip Sigmund Freud dalam proses identifikasi.
Di pihak lain, orang tua pun menghadapi berbagai nilai alternatif. la ingin bertindak otoriter terhadap anaknya karena ia dididik seperti itu oleh orang tuanya sendiri. Akan tetapi, kenyataannya anak tidak bisa dididik secara keras seperti itu. Buku-buku dan tulisan-tulisan di majalah pun menganjurkan pendidikan yang lebih demokratis untuk anak remaja. Akan tetapi, orang tua berpikir lagi, kalau ia melonggarkan cara mendidiknya, dikhawatirkan anaknya akan menjadi manja dan tidak disiplin . Satu contoh sederhana, anak gadisnya minta izin ke pesta dan pulangnya lewat tengah malam. Akan diizinkankah permintaan-permintaan seperti ini? Jawabannya serba salah, diizinkan salah, tidak diizinkan pun salah.
c. Remaja di Sekolah
Sekolah adalah lingkungan pendidikan sekunder. Bagi anak yang sudah bersekolah, lingkungan yang setiap hari dimasukinya selain lingkungan rumah adalah sekolahnya. Anak remaja yang sudah duduk dibangku SLTP atau SLTA umumnya menghabiskan waktu sekitar tujuh jam sehari di sekolahnya. Ini berarti bahwa hampir sepertiga dari waktunya setiap hari dilewatkan remaja di sekolah. Tidak mengherankan kalau pengaruh sekolah terhadap perkembangan jiwa remaja cukup besar.
Pengaruh sekolah itu tentunya diharapkan positif terhadap perkembangan jiwa remaja, karena sekolah adalah lembaga pendidikan. Sebagai lembaga pendidikan, sebagaimana halnya dengan keluarga, sekolah juga mengajarkan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Di samping itu, sekolah mengajarkan berbagai keterampilan dan kepandaian kepada para siswanya. Akan tetapi, seperti halnya juga dengan keluarga, fungsi sekolah sebagai pembentuk nilai dalam diri anak sekarang ini banyak menghadapi tantangan. Khususnya, karena sekolah berikut segala kelengkapannya tidak lagi merupakan satu-satunya lingkungan setelah lingkungan keluarga, sebagaimana yang pernah berlaku di masa lalu. Terutama di kota-kota besar, sekarang ini sangat terasa adanya banyak lingkungan lain yang dapat dipilih remaja selain sekolahnya. Pasar swalayan, pusat perbelanjaan, taman hiburan, atau bahkan sekadar warung di tepi jalan di seberang sekolah atau rumah salah seorang teman yang kebetulan sedang tidak ditunggui orang tuanya, mungkin saja merupakan alternatif yang lebih menarik daripada sekolah itu sendiri. Apalagi, seringkali motivasi belajar murid memang menurun akibat dari adanya berbagai hal di sekolah.
Memang tidak dapat diingkari bahwa pengaruh lingkungan masyarakat terhadap perkembangan jiwa remaja sangat besar. Bagaimanapun juga, keluarga dan sekolah masih tetap merupakan lingkungan primer yang sekunder dalam dunia anak dan remaja. lingkungan masyarakat hanyalah lingkungan tersier (ketiga) yang derajat kekuatannya untuk merasuk ke dalam jiwa anak dan remaja seharusnya tidak sekuat keluarga dan sekolah. Bahwa lingkungan masyarakat bisa begitu kuat berpengaruh, pada umumnya disebabkan lingkungan primer dan sekunderlah yang sudah menurun kadar pengaruhnya. Oleh karena itu, untuk dapat mengurangi sebanyak mungkin pengaruh yang negatif lingkungan, orangtua dan pendidik di sekolah harus meningkatkan kembali fungsi mereka sebagai pengendali lingkungan primer dan sekunder. Penelitian-penelitian yang sudah dikutip di atas membuktikan bahwa di kalangan anak-anak Indonesia kebutuhan untuk menghargai orang tua dan guru masih cukup besar. Tinggal bagaimana orang tua dan guru memanfaatkan kebutuhan anak-anak itu. Untuk itu, memang diperlukan motivasi yang kuat dari pihak orang tua dan guru sendiri.
d. Karakteristik Remaja
SMA merupakan salah satu jenjang pendidikan yang ditempuh pelajar setelah lulus SMP. Usia pelajar SMA secara umum dalam kisaran antara 15 sampai 18 tahun. Hurlock (1993) membagi rentangan usia manusia dalam banyak tingkatan. Usia remaja awal yaitu 13-17 tahun dan remaja akhir 17-21 tahun. Remaja SMA termasuk ke dalam dua kategori tersebut. Pada usia tersebut siswa SMA sedang mengalami masa pubertas. Masa pubertas ditandai dengan pertumbuhan dan perkembangan biologis dan psikologis yang sangat cepat.
Secara biologis, pertumbuhan anak dalam masa pubertas terlihat pada perubahan bentuk fisik yang cepat disertai tanda-tanda yang khas yang membedakan dengan jelas antara laki-laki dan perempuan. Pada diri laki-laki mengalami perubahan bentuk seperti ukuran badan yang lebih, besar, kekar dan berotot dari pada sebelumnya, tumbuh bulu rambut di sekitar alat kelamin, dan di bagian-bagian lain seperti betis, dada, kumis, jambang dan lain-lain. Namun pertanda utama masa pubertas laki-laki adalah mimpi basah. Pada diri perempuan, pertanda utama yaitu berupa menstruasi.
e. Remaja dan Permasalahannya
Perubahan yang sering terjadi sehubungan dengan masa awal reproduksi adalah anak ingin mengetahui masalah sehubungan dengan reproduksi, khususnya masalah seksual, bahkan tidak cukup mengetahui saja, melainkan ingin mencoba. Menurut UNFPA (1996) remaja cenderung melanggar larangan atau norma yang berlaku di masyarakat berhubungan dengan alat reproduksinya. Remaja tidak dapat sendiri, dan belum siap untuk menghadapi berbagai tantangan dan tanggung jawab yang berkaitan dengan proses reproduksi.
Masalah remaja kini adalah remaja yang mengalami usia pubertas dini, sedangkan usia pernikahan mengalami kemunduran waktu lebih lama. Sehubungan dengan situasi ini, remaja yang belum memperoleh informasi pendidikan seksual kesehatan reproduksi secara benar, cenderung melakukan hubungan seksual sebelum nikah. Hal yang demikian bertolak belakang dengan pengertian sehat reproduksi, karena reproduksi sehat adalah seseorang memfungsikan alat reproduksinya jika sudah melakukan pernikahan yang sah.
Akibat perilaku reproduksi yang tidak sehat adalah terjadi kehamilan yang tidak diinginkan, kehamilan tidak direncanakan. Menurut Carvera (1999) perbedaan pandangan antara orangtua dengan anaknya tentang kehamilan pranikah, seringkali menyalahkan anak karena anak bermasalah dan anak bicara bahwa tekanan emosi keluarga mengakibatkan anak tidak diterima di keluarga. Anak remaja yang belum menikah dan hamil, membuat aib di keluarga dan anak cenderung untuk melakukan aborsi yang dapat mengakibatkan kematian pada ibu. Jika kehamilannya dilanjutkan, maka dalam persalinannya cenderung mengalami gangguan baik pada ibu maupun pada bayinya waktu persalinan dan nifas, berat badan bayi lahir rendah dan infeksi. Selain gangguan tersebut juga dapat mengakibatkan kemandulan dan gangguan jiwa. Disamping itu, remaja yang mengalami kehamilan pada masa sekolah cenderung untuk meninggalkan kegiatan sekolah sehingga mengalami putus sekolah. Akibatnya, remaja tidak mempunyai masa depan yang baik sebagaimana pada remaja lainnya yang tidak bermasalah.
Remaja perlu mengetahui kesehatan reproduksi, agar memilki informasi yang benar mengenai proses reproduksi serta berbagai faktor yang ada di sekitarnya. Dengan informasi yang benar, diharapkan remaja memilki sikap dan tingkah laku yang bertanggung jawab mengenai proses reproduksi. Dengan demikian, perlu memperoleh informasi kesehatan reproduksi antar laki-laki dan perempuan, sehingga pertanggungjawaban tidak dibebankan kepada remaja perempuan.
Masalah pokok remaja yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi pada saat ini adalah:
1. Hamil dan persalinan pada usia muda dengan segala akibatnya.
2. Hamil tidak dikehendaki dan tidak direncanakan yang menjurus aborsi yang tidak aman dan komplikasinya.
3. Penularan PMS, HIV dan AIDS yang terkait dengan obat terlarang serta hubungan seksual bebas.
4. Tindak kekerasan seksual perkosaan, pelecehan seksual, transaksi seksual komersial.
Sedangkan karakteristik antara lain dilatarbelakangi oleh kenyataan sebagai berikut :
1. Masa remaja merupakan masa yang penuh pencarian identitas dalam proses menuju kedewasaan.
2. Terjadi perubahan fisik, psikis yang sering membingungkan.
3. Keinginan untuk diakui sebagai bagian dari kelompoknya.
4. Lebih mudah berkomunikasi dengan sebayanya atau fihak yang dapat memahami kebutuhan remaja.
5. Pengetahuan kesehatan reproduksi remaja dan seksual sangat terbatas.
6. Kematian dan kesakitan pada kelompok ramaja relatif rendah, Namun kejadian KEK dan anemi relatif masih tinggi.
B. KEHAMILAN YANG TIDAK DIINGINKAN
a) Definisi Kehamilan yang Tidak Diinginkan
Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) adalah suatu kehamilan yang karena suatu sebab, maka keberadaannya tidak diinginkan oleh salah satu atau kedua calon orang tua bayi tersebut. KTD disebabkan oleh faktor kurangnya pengetahuan yang lengkap dan benar mengenai proses terjadinya kehamilan dan metode pencegahan kehamilan akibat terjadinya tindak perkosaan dan kegagalan alat kontrasepsi.
Kehamilan yang tak diinginkan dapat dialami oleh pasangan yang belum menikah maupun pasangan yang sudah menikah, remaja, pasangan muda, ibu – ibu setengah baya, bahkan akseptor KB pun, golongan atas, menengah maupun golongan bawah. Orang yang mengalami KTD secara langsung adalah wanita.
Sebagian besar dari mereka mengambil keputusan dengan pengguguran kandungannya (aborsi). Karena sampai saat ini aborsi di Indonesia masih merupakan sesuatu yang tidak legal, banyak dari pasangan – pasangan yang mengalami KTD mengambil jalan aborsi dengan cara yang tidak aman.
Kehamilan usia dini, selain berakibat kurang baik bagi tubuh, juga berakibat hilangnya kesempatan untuk mendapat pendidikan formal. Padahal, pendidikan formal yang baik merupakan salah satu syarat (meskipun tidak harus) agar dapat bersaing di masa depan. Alangkah malangnya siswa yang hamil/menghamili, yang telah mengalami berbagai masalah yang berat, harus diperberat masalahnya dengan 'ditutup' masa depannya melalui pengeluaran siswa oleh pihak sekolah.
b) Faktor Penyebab Terjadinya Kehamilan yang Tidak Diinginkan
Sebab kehamilan diluar nikah pada remaja dikategorikan dalam dua dimensi, yakni dimensi pasif (wanita hamil sebagai korban perkosaan dan pemaksaan sejenis), dan dimensi aktif (wanita memang berkeinginan melakukan hubungan seksual.
Kedua dimensi dimuka, dipicu oleh sebab-sebab yang luas. Beberapa diantaranya adalah maraknya pornografi di tengah masyarakat, kemudahan memperoleh akses ke sumber-sumber pemuasan seksual, kebebasan dalam pergaulan, dan pergeseran nilai-nilai moral. Sebab-sebab itu tidak akan melahirkan hubungan seksual pranikah bila remaja memiliki kendali internal (Internal Locus of Control) yang kuat. Lemahnya kendali internal disebabkan kegagalan pendidikan seks baik dalam keluarga, sekolah atau masyarakat. Akibat dari lemahnya kendali internal, remaja mudah terpengaruh oleh hal-hal yang berasal dari luar dirinya seperti provokasi media, dan pengaruh teman-temannya.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan adalah sebagai berikut:
1. Karena kurangnya pengetahuan yang lengkap dan benar tentang proses terjadinya kehamilan serta metode-metode pencegahannya.
2. Akibat terdinya tindak perkosaan.
3. Kegagalan alat kontrasepsi.
c) Dampak Terjadinya Kehamilan Yang Tidak Diinginkan
Terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan dikalangan remaja, khususnya remaja putri, akan membawa dampak besar bagi diri remaja itu sendiri. Ada dua kemungkinan yang akan terjadi apabila seorang remaja mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, yakni mempertahankan kehamilannya atau malah sebaliknya, yakni menggugurkan kehamilan itu. Kedua kemungkinan tersebut akan memiliki resiko tersendiri baik dari segi fisik, psikis, maupun kehidupan sosialnya.
Apabila seorang remaja yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan memilih untuk mempertahankan kehamilannya, maka resiko yang harus ditanggungnya adalah sebagai berikut:
1) Resiko Fisik
Resiko fisik ini biasanya terjadi pada saat proses persalinan, karena usia remaja belum terlalu siap untuk melahirkan sehingga akan mengalami kesulitan dalam persalinan, seperti pendarahan, komplikasi-komplikasi (premature, IUGR, CPD, dan PEB), hingga kematian.
2) Resiko Psikis(psikologi)
Dari segi psikis, resiko yang akan diterima remaja nanti adalah sebagai berikut:
a. Pihak perempuan akan menjadi ibu tunggal karena pasangannya tidak mau menikahinya (tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya).
b. Kalau mereka menikah, maka dalam rumah tangganya akan sering terjadi konflik karena sama-sama belum dewasa dan juga belum siap untuk memikul tanggung jawab sebagai orang tua.
c. Pada pihak perempuan akan dibebani oleh berbagai perasaan yang tidak nyaman (dihantui rasa mal uterus menerus, rendah diri, berdosa, depresi atau tertekan, dll), hingga mungkin terjadinya gangguan kejiwaan yang parah.
3) Resiko Sosial
Dampak yang diterima dari segi social antara lain:
a. Putus sekolah atas kemauan sendiri karena rasa malu/cuti melahirkan.
b. Dikeluarkan dari sekolah karena pihak sekolah tidak mentolerir siswi hamil.
c. Menjadi objek gossip, kehilangan masa remaja yang seharusnya dinikmati, dan terkena cap buruk karena melahirkan anak “diluar nikah”, yang mana akan membebani orang tua maupun anak yang lahir nanti.
4) Resiko Ekonomi
Dari segi ekonomi akan berdampak pada kehidupan rumah tangganya nanti, karena merawat kehamilan, melahirkan dan membesarkan bayi/anak membutuhkan biaya yang besar. Karena umumnya usia remaja masih belum siap untuk bekerja mencari nafkah.
Apabila seorang remaja memilih untuk mengakhiri kehamilannya, dengan kata lain melakukan aborsi. Aborsi adalah berakhirnya suatu kehamilan sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup diluar kandungan. Aborsi dibagi menjadi dua, yakni aborsi spontan dan aborsi buatan (sengaja). Maka resiko yang akan diterima oleh remaja tersebut adalah:
1) Resiko Fisik
Resiko fisik ini misalnya: pendarahan dan komplikasi (infeksi, emboli, terjadi robekan pada dinding rahim, kerusakan leher rahim), atau mungkin berakhir pada kematian. Aborsi yang berulang akan mengakibatkan terjadinya komplikasi dan juga kemandulan.
2) Resiko Psikis
Dari segi psikis misalnya:
a. Bagi pelaku aborsi akan dihantui perasaan takut, panic, tertekan atau stress, trauma mengingat proses aborsi dan kesakitan. Kecemasan karena rasa bersalah akibat melakukan aborsi akan berakhir pada depresi.
b. Perasaan sedih karena kehilangan bayinya.
c. Kehilangan kepercayaan diri.
3) Resiko Sosial
Dari segi social, dampak yang muncul adalah sebagai berikut:
a. Ketergantungan pada pasangan menjadi kurang besar karena perempuan merasa sudah tidak perawan, pernah mengalami KTD dan aborsi.
b. Remaja perempuan kurang sukar menolak ajakan seksual pasangannya.
c. Pendidikan terputus dan masa depan akan terganggu.
4) Resiko Ekonomi
Biaya melakukan aborsi cukup tinggi. Belum lagi bila terjadi komplikasi maka akan membutuhkan biaya yang semakin tinggi.
C. PELATIHAN KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
a. Pelatihan Kesehatan Reproduksi
Pelatihan kesehatan adalah upaya untuk memberikan pengalaman belajar atau menciptakan suatu kondisi bagi individu, keluarga, dan masyarakat untuk menerapkan cara-cara hidup sehat (Depkes RI PKM, 1995).
Pelatihan kesehatan telah dilaksanakan sejak Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT I) dengan mengembangkan kegiatan pelatihan yang meliputi 3 komponen berupa : penyebarluasan informasi keseahtan, pengembangan potensi masyarakat dan pengembangan petugas kesehatan. Kegiatan ini merupakan bagian terpadu dari program kesehatan yang perlu mendapat penanganan secara professional dengan keahlian khusus, bukan sekedar kegiatan tambahan bagi petugas kesehatan yang seringkali terabaikan dalam pelaksanaannya.
Dengan pelatihan kesehatan yang diselenggarakan guna meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat, sehingga diharapkan peningkatan pengetahuan masyarakat, khususnya kalangan remaja melalui desiminasi informasi yang pada akhirnya terjadi perubahan perilaku negatif atau tidak sehat menjadi perilaku sehat, sebagaimana termuat dalam UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, bahwa : “Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal dan setiap orang berkewajiban untuk ikut serta memelihara”. Demikian pula hasil kesepakatan WHO di Alma Ata, bahwa pelatihan kesehatan dianggap sebagai inti dari pelayanan kesehatan dasar yang pada gilirannya merupakan himpunan upaya pokok mencapai “Kemandirian Masyarakat Dalam Bidang Kesehatan”.
Maka dengan pelatihan kesehatan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat khususnya kalangan remaja melalui desiminasi informasi, sehingga akan terjadi perubahan dari perilaku negatif atau tidak sehat menjadi perilaku sehat. Karena kecenderungan perilaku remaja yang menjadi tantangan dalam era globalisasi adalah semakin maraknya perilaku remaja yang maladaptif, hal ini dapat terlihat dengan makin meningkatnya kasus aborsi, kehamilan tidak diinginkan, termasuk konsumsi merokok dikalangan remaja serta pengguna Narkotik Alkohol dan Zat Adiktif (NAZA), bahkan tak kalah menarik perhatian dari pemerintah, pendidik, pejabat lainnya, orang tua dan masyarakat adalah kecenderungan remaja melakukan hubungan seksual bebas, yang juga meningkat dan memberi peluang besar tertularnya PMS, menyebabkan angka PMS maupun HIV/ AIDS dikalangan remaja dari tahun ke tahun ikut mengalami peningkatan.
Perilaku yang tidak sehat inilah sedang merambah dan mewabah di kalangan remaja sebagai asumsi dalam menemukan identitas atau jati diri, sehingga tidak dikucilkan oleh rekan-rekannya dengan mengadopsi budaya modern yang salah, namun dianggap sesuatu sedang trend dewasa ini. Hal tersebut merupakan bagian dari potret kehidupan remaja.
Oleh karena itu secara operasional pelatihan kesehatan masyarakat meliputi 3 (tiga) dimensi yaitu :
1. Sasaran pelatihan yaitu individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
2. Tempat pelatihan yaitu rumah, sekolah, institusi kesehatan maupun non kesehatan lainnya termasuk tempat-tempat kerja.
3. Tingkat pelayanan yang mencakup upaya-upaya peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), pengobatan (kuratif), pemulihan kesehatan (rehabilitatif) (Depkes RI PKM, 195).
Pelatihan kesehatan yang ditujukan kepada kelompok remaja sebagai salah satu sasaran yang beresiko tinggi menjadi sakit untuk tertular penyakit HIV/ AIDS atau penyakit menular seksual lainnya. Oleh karena kecenderungan remaja melakukan hubungan seksual di luar nikah, yang pada kebanyakan kasus tidak didasari pengetahuan atas dampak yang mungkin akan timbul seperti kehamilan tidak diinginkan (KTD), dilakukannya tindakan aborsi, terkena penyakit-penyakit lain yang dapat timbul akibat perilaku seksual bebas tersebut.
b. Pengembangan Program Pelatihan Kesehatan Reproduksi Remaja
Dalam mengembangkan program pelatihan seputar kesehatan reproduksi dikalangan remaja, perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1. Penyediaan pelayanan klinis.
2. Pemberian informasi.
3. Mengembangkan kemampuan.
4. Mempertimbangkan sisi kehidupan remaja.
5. Menjamin program yang cocok atau relevan dengan remaja.
6. Menggalang dukungan dari masyarakat
7. Pelayanan klinik berorientasi remaja.
8. Klinik berbasis sekolah.
9. Program penjangkauan berbasis masyarakat.
10. Program kesehatan di tempat kerja
Selain pembinaan terhadap sasaran langsung (remaja/siswa), orang tua juga perlu diberikan pembinaan yang serupa, karena orang tua merupakan faktor penentu keberhasilan program pembinaan kesehatan remaja/siswa, dan orang yang paling dekat dengan siswa. Penyuluhan bagi orang tua siswa mengenai kebutuhan remaja dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung melalui media massa, koran majalah, TV maupun radio, ceramah disekolah. Program yang diberikan adalah penyuluhan pengetahuan kepada orang tua mengenai:
1. Kebutuhan gizi siswa.
2. Pengetahuan kesehatan reproduksi remaja.
3. Pengetahuan tentang tumbuh kembang remaja, baik fisik maupun psikososial remaja.
4. Penyakit yang sering timbul dikalangan siswa.
5. Pencegahan penyakit dan timbulnya kecelakaan pada siswa.
6. Pengetahuan tentang pertolongan pertama kecelakaan atau penyakit yang sering pada siswa.
Disamping itu, pembinaan terhadap guru juga merupakan hal yang penting. Mengingat guru adalah ujung tombak pelaksanaan pelayanan kesehatan siswa disekolah, maka perlu diberikan pelatihan khusus bagi mereka agar dapat membantu melaksanakan beberapa kegiatan tertentu misalnya:
1. Pengamatan (Observasi). Pengamatan siswa secara sepintas lalu, misalnya keadaan umum murid baik keadaan penampilan umum/kebersihan diri dan kebiasaan prilaku hidup sehat siswa sehari-hari, apakah ada siswa yang mempunyai kebiasaan merokok atau prilaku menyimpang lainnya.
2. Deteksi/menemukan anak yang sakit dan bila perlu rujuk ke puskesmas.
3. Apakah ada siswa yang mempunyai masalah baik kesehatan maupun psikososialnya.
4. Pendidikan keterampilan hidup sehat (PKHS)/Life skill education (LSE).
5. Sekolah yang mempromosikan kesehatan.
6. Penimbangan dan pengukuran tinggi badan siswa setiap 6 bulan sekali.
7. Pemeriksaan ketajaman penglihatan (Visus) setiap 6 bulan sekali.
8. Penyuluhan kesehatan baik secara rutin yang diprogramkan maupun secara insidental bila ada waktu luang didalam sekolah maupun diluar kegiatan sekolah (Moersintowarti, 2008:206-207)
c. Karakteristik Program yang Efektif untuk Mengurangi Perilaku Seksual Remaja yang Berisiko
Dalam melakukan pelatihan kesehatan reproduksi remaja hendaknya memperhatikan karakteristik sebagai berikut:
1. Pembinaan harus focus kepada aspek-aspek seputar kesehatan reproduksi remaja, guna mengurangi risiko terjadinya perilaku seksual.
2. Harus menyajikan informasi yang akurat, tepat usia dan peka budaya tentang risiko yang berkaitan dengan aktifitas seksual yang tidak bertanggungjawab, menggunakan kontrasepsi dan strategi untuk mencegah terjadinya kehamilan serta penyakit menular seks (PMS).
3. Melibatkan semua partisipan secara aktif.
4. Menyediakan waktu yang adekuat untuk pertukaran interaktif.
5. Mengajarkan keterampilan komunikasi yang penting untuk menghindari tekanan social yang mungkin mempengaruhi aktifitas seksual.
6. Mengaplikasikan model teori yang telah terbukti efektif dalam merubah perilaku berisiko, misalnya teori pengaruh social dan teori kognitif-perilaku.
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian yang telah dipaparkan diatas, maka yang dapat disimpulkan dari makalah ini adalah bahwa adanya pelatihan tentang kesehatan reproduksi khususnya yang diberikan kepada kalangan remaja sangatlah penting, melihat kelompok remaja adalah kelompok yang memiliki nilai potensial yang tinggi sebagai sumber daya manusia di suatu Negara untuk dijadikan penerus bangsa yang berguna. Sehingga tingkat terjadinya perilaku seksual dikalangan remaja, khususnya kelahiran yang tidak diinginkan dikalangan remaja dapat dikurangi.
Pemberian pelatihan kesehatan reproduksi itu sendiri haruslah terfokus pada aspek-aspek seputar kesehatan reproduksi remaja, informasinya akurat dan melibatkan semua partisipan, serta mengajarkan keterampilan informasi yang penting dan mengaplikasikan teori yang efektif.
DAFTAR PUSTAKA
http://situs.kesrepro.info/krr
http://duniapsikologi.dagdigdug.com/2008/11/27/pengertian-remaja4. /
http://www.smkn2smi.com/kesehatan/?menu=UKS&id=5.4
www.pdf-search-engine.com/6. kesehatan-reproduksi-remaja-pdf.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar